DPRD-Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Nurdin menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RTRW) perkotaan Kecamatan Singkut. Kegiatan yang dibuka oleh Camat Singkut Drs M Dahlan ini digelar di aula Kecamatan Singkut, Rabu, 13 November 2024.
Dalam sambutannya, Camat Singkut, Dahlan mengatakan, bahwa penataan ruang proses pembangunan suatu wilayah untuk pembangunan berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat dari waktu kewaktu dan aktivitas manusia yang tidak terbatas. Menyebabkan penyalahgunaan ruang wilayah menjadi sangat terbuka lebar. Menurutnya RTRW merupakan suatu rencana yang secara rinci berkaitan dengan pembangunan dan tata letak pemanfaatan ruang.
“Yang digunakan untuk pengendalian kualitas pemanfaatan ruang wilayah kota berbasis RTRW. Rencana detail tata ruang dibuat karena pada dasarnya ruang memiliki batas ” ujarnya.
#humasdprd24