DPRD-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, hari ini, Kamis, 21 November 2024, melaksanakan rapat Paripurna Tingkat I Tahap I. Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Utama gedung DPRD Kabupaten Sarolangun ini, beragendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Pj Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si.
Usai membuka sidang secara resmi, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, menyampaikan bahwa agenda rapat Paripurna hari ini yaitu mendengarkan penyampaian secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025. Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, mempersilahkan Pj Bupati untuk menyampaikan Ranperda APBD tahun 2025.
Dalam penyampaiannya Dr Bahri menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 telah melewati proses yang dimulai dari Musrembang desa/kelurahan, Musrembang kecamatan, forum gabungan OPD dan Musrembang RKPD kabupaten, yang sinkronisasikan dengan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sarolangun berdasarkan hasil reses, penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian pembangunan yang ditetapkan peraturan kepala daerah Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2023-2026.
#humasdprd