PAW Anggota DPRD Kab. Sarolangun

Dua PAW Anggota DPRD Sarolangun Resmi Dilantik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun pada Selasa, (17/10/2023) gelar rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah dua orang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam rapat Paripurna tersebut, dibacakan Surat Keputusan Gubernur Jambi yang secara resmi memberhentikan dua anggota DPRD Kabupaten Sarolangun dari Partai Demokrat yaitu H Muhammad Syaihu (Dapil 3), dan Asrin Amer (Dapil 1) selanjutnya meresmikan pengangkatan H. Akmal dan Sadam Hidayat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sarolangun sisa masa jabatan 2019-2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari mengharapkan kedua anggota DPRD Kabupaten Sarolangun yang baru saja dilantik benar-benar aktif mewakili aspirasi Dapilnya masing-masing.

“Untuk Pak Syaihu dan Asrin Amer saya ucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Apa yang sudah mereka lakukan berkontribusi dalam rangka bersama-sama daerah kita ini, mewakili Dapilnya masing-masing. Kita berharap bernilai ibadah dari Allah SWT,” ujarnya

Sementara itu, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, yang diwakili oleh Plh Sekda Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendry mengatakan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat menghadirkan energi baru di lembaga yang terhormat ini.

“Sekaligus memberikan pemikiran segar dan visi yang lebih baik untuk masa depan Kabupaten Sarolangun. Untuk itu saya ucapkan selamat bekerja untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat kepada Saudara Akmal dan saudara H Sadam Hidayat,” Sambutnya.

ARTIKEL TERBARU

BERSAMA WARTAWAN
Selasa, 02 Juli 2024
HASIL PEMERIKSAAN BPK 2023
Selasa, 28 Mei 2024
PANDANGAN UMUM FRAKSI LKPJ 2023
Senin, 29 April 2024
LKPJ 2023
Senin, 01 April 2024

Survey Kepuasan